%A Prof. Ed.D Darmiyati Zuchdi %A Prof. Dr. Anik Ghufron %A Syamsi Kastam %A Masruri Muhsinatun Siasah %X Kementerian Pendidikan Nasional telah menyusun Desain Induk Pendidikan Karakter (2010). Dalam konteks makro, pendidikan karakter berupa proses pembudayaan dan pemberdayaan satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat melalui intervensi dan habituasi (pembiasaan). Nilai-nilai luhur yang dikembangkan berasal dari agama, Pancasila, UUD 1945, UU No. 201/2003 tentang Sisdiknas, teori pendidikan, psikologi, dan nilai sosial budaya, serta pengalaman terbaik dari praktik nyata. Dengan perangkat pendukung berupa: kebijakan, pedoman, sumber daya, lingkungan, sarana dan prasarana, kebersamaan, serta komitmen pemangku kepentingan, diharapkan tujuan program nasional pendidikan karakter dapat berhasil mencapai tujuan terbentuknya perilaku berkarakter mulia pada pribadi masyarakat dan bangsa Indonesia (2010:26). Konfigurasi karakter ditetapkan berdasarkan empat proses psikososial, yaitu olah pikir, olah hati, olah raga, dan olah rasa/karsa. Nilai-nilai yang berasal dari olah pikir: cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi ipteks, dan reflektif . Yang berasal dari olah hati: jujur, beriman dan bertakwa, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, rela berkorban, dan berjiwa patriotik. Selanjutnya yang berasal dari olah raga: tangguh, bersih dan sehat, disiplin, sportif, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, kompetitif, ceria. Yang terakhir yang berasal dari olah rasa/karsa: peduli, ramah, santun, rapi, nyaman, saling menghargai, toleran, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, beretos kerja, dan gigih (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010: 9). %O Laporan Penelitian Unggulan PT 2013 %L UNY23940 %D 2013 %T PEMETAAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SD, SMP, DAN SMA DI KOTA YOGYAKARTA