eprintid: 22751 rev_number: 9 eprint_status: archive userid: 1213 dir: disk0/00/02/27/51 datestamp: 2015-07-07 01:25:14 lastmod: 2019-01-30 00:48:30 status_changed: 2015-07-07 01:25:14 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Hany Nurpratiwi, . corp_creators: Terry Irenewaty, M. Hum. title: KIPRAH MARDIYEM DALAM MEMPERJUANGKAN HAK-HAK MANTAN JUGUN IANFU DI YOGYAKARTA (1993-2007) ispublished: pub subjects: C8 divisions: fis_pend_sejarah full_text_status: public abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang telah menjadi rumusan masalah sebelumnya. (1) Jugun Ianfu di Yogyakarta (2) Langkah Mardiyem dalam memperjuangkan hak-hak mantan Jugun Ianfu di Yogyakarta (3) Peran LBH Yogyakarta dalam menangani masalah Jugun Ianfu. Peneliti menggunakan metode sejarah menurut Kuntowijoyo yang terdiri dari lima tahap, yaitu: (1) pemilihan topik, merupakan tahap pertama dalam penelitian berupa menentukan masalah yang akan dikaji, (2) heuristik, merupakan tahap dimana peneliti mengumpulkan sumber, (3) kritik sumber, dilakukan untuk menyaring sumber secara kritis terhadap sumber sejarah yang telah diperoleh, (4) interpretasi, merupakan tahap penafsiran fakta-fakta sejarah menjadi satu kesatuan dan menurut kaidah yang sudah ditentukan, (5) historiografi, merupakan tahap terakhir dimana penulis menyajikan semua fakta dalam bentuk tulisan sejarah. Berdasarkan hasil penelitian: (1) Sejarah munculnya Jugun Ianfu di Yogyakarta dimulai pada masa pendudukan Jepang. Proses perekrutan Jugun Ianfu dilakukan secara paksa dengan berbagai tipu daya. Sebagian besar mantan Jugun Ianfu di Yogyakarta hidup dalam kemiskinan serta dikucilkkan oleh masyarakat; (2) Mardiyem adalah salah satu mantan Jugun Ianfu yang berasal dari Yogyakarta. Sebagai mantan Jugun Ianfu, sejak tahun 1993 Mardiyem berjuang menuntut keadilan. Tuntutan Mardiyem adalah permintaan maaf dan dana santunan bagi mantan Jugun Ianfu dari pemerintah Jepang. Mardiyem meinggal dunia tahun 2007, namun tuntutannya belum tercapai; (3) LBH Yogyakarta adalah lembaga swasta yang menyediakan ruang pengaduan bagi mantan Jugun Ianfu. Tahun 1995, jumlah mantan Jugun Ianfu yang mendaftarkan diri ke LBH Yogyakarta berjumlah 1.156. LBH Yogyakarta sudah berusaha mencari dukungan ke berbagai pihak untuk membantu memperjuangkan hak-hak mantan Jugun Ianfu. Perjuangan panjang LBH Yogyakarta sejak tahun 1993 sampai sekarang juga belum berhasil. Kata kunci: Jugun Ianfu, Yogyakarta, 1993-2007. date: 2015 date_type: published institution: UNY department: FIS thesis_type: skripsi citation: Hany Nurpratiwi, . (2015) KIPRAH MARDIYEM DALAM MEMPERJUANGKAN HAK-HAK MANTAN JUGUN IANFU DI YOGYAKARTA (1993-2007). S1 thesis, UNY. document_url: http://eprints.uny.ac.id/22751/1/SKRIPSI.pdf