<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961"^^ . "Abstrak\r\nKRISIS KEKUASAAN FEODAL DI DESA PERDIKAN MAKAM\r\nKABUPATEN PURBALINGGA 1945-1961\r\nOleh: Achmat Fatoni\r\nPeristiwa kemerdekaan Indonesia telah memberikan dampak yang sangat\r\nluas terhadap eksistensi Desa-desa perdikan terutama di Desa Perdikan Makam\r\n(DPM) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dengan bergantinya sistem\r\npemerintahan, maka seluruh sistem yang ada harus disesuaikan agar tidak terjadi\r\nkesenjangan. Proses penyamaan status tersebut kemudian menimbulkan sebuah\r\nkrisis kekuasaan feodal. Penelitian tentang proses terjadinya krisis kekuasaan\r\nfeodal di DPM 1945-1961bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya krisis\r\nkekuasaan feodal, proses krisis tersebut berlangsung, dan hasil atau dampak dari\r\nkrisis tersebut.\r\nPenelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis. Pertama,\r\nheuristik yang merupakan tahap pengumpulan data atau sumber-sumber sejarah\r\nyang relevan. Kedua kritik sumber, merupakan tahap pengkajian terhadap\r\notentisitas dan kredibilitas sumber-sumber yang diperoleh yaitu dari segi fisik dan\r\nisi sumber. Ketiga, interpretasi yaitu dengan mencari keterkaitan makna yang\r\nberhubungan antara fakta-fakta yang telah diperoleh sehingga lebih bermakna.\r\nKeempat, historiografi atau penulisan yaitu penyampaian sintesis dalam bentuk\r\nkarya sejarah.\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya krisis kekuasaan\r\nfeodal di DPM disebabkan oleh adanya krisis sosial, ekonomi, dan politik yang\r\nterakumulasi antara rakyat dan para demang di DPM pada masa-masa menjelang\r\nkemerdekaan Indonesia. Peristiwa Kemerdekaan kemudian menjadi pemicu\r\nterjadinya gerakan rakyat untuk menggulingkan kekuasaan para demang. Sistem\r\nfeodalisme di DPM dianggap sebagai bentuk penjajahan sesama kaum pribumi\r\ndan harus dihapuskan. Namun, peristiwa pendaulatan tersebut ternyata belum\r\nmerupakan titik akhir terjadinya krisis kekuasaan feodal di DPM, karena status\r\nperdikan belum berubah. Fase kedua krisis dimulai ketika pemerintah mulai\r\nmenghapus Desa-desa Perdikan dengan diturunkannya UU No. 13 tahun 1946.\r\nProses perubahan status DPM menjadi desa biasa kemudian bergulir dan\r\nmemakan waktu hampir 14 tahun lamanya dengan diikuti peraturan perundangan\r\nyang baru. Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan baik pada pihak DPM\r\nmaupun situasi politik Indonesia pada saat itu. Setelah Permendagri No. 9 tahun\r\n1954 diterbitkan, barulah DPM mengalami proses perubahan status menjadi desa\r\nbiasa.Perubahan status tersebut berdampak pada pembagian bekas DPM menjadi\r\n2 desa biasa, pemilihan kepala desa yang penuh dengan kecurangan, dan\r\npermasalahan pembagian bekas tanah milik para demang.\r\nKata kunci: Krisis, Kekuasaan Feodal, Desa Perdikan Makam 1945-1961"^^ . "2011" . . . "UNY"^^ . . . "FIS, UNY"^^ . . . . . . . . . "Fatoni"^^ . "Achmat"^^ . "Fatoni Achmat"^^ . . "Miftahuddin, M.Hum."^^ . . . . . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961 (Text)"^^ . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL DI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA 1945-1961.pdf"^^ . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KRISIS KEKUASAAN FEODAL\r\nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA\r\n1945-1961 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #21700 \n\nKRISIS KEKUASAAN FEODAL \nDI DESA PERDIKAN MAKAM KABUPATEN PURBALINGGA \n1945-1961\n\n" . "text/html" . . . "Sejarah"@en . .