TY - THES M1 - skripsi ID - UNY20492 AV - public TI - PEMIKIRAN MALCOLM X TENTANG RASISME DI AMERIKA SERIKAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM (1964-1965) UR - http://library.fis.uny.ac.id/ N2 - Penulisan skripsi ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan latar belakang kehidupan Malcolm X; 2) Mendeskripsikan permasalahan rasisme dalam sejarah Amerika Serikat; 3) Mendeskripsikan pandangan Islam dalam memandang rasisme; 4) Menganalisis pemikiran Malcolm X dalam menentang rasisme di Amerika Serikat. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis menurut Kuntowijoyo. Pertama, adalah pemilihan topik yang merupakan kegiatan awal untuk menentukan permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian. Kedua, adalah heuristik, penulis melakukan kegiatan menghimpun jejak-jejak masa lampau yang dikenal sebagai data-data sejarah. Cara yang digunakan penulis untuk mengumpulkan data-data sejarah adalah kajian pustaka. Ketiga, adalah verifikasi yang disebut juga kritik sejarah atau keabsahan sumber untuk memastikan bahwa sumber valid. Keempat, adalah interpretasi yang bertujuan untuk menetapkan makna yang saling berhubungan dari fakta sejarah yang diperoleh. Kelima, adalah penulisan sejarah sebagai hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malcolm X terlahir dengan nama Malcolm Little pada 19 Mei 1925 di Omaha, Nebraska. Semasa kecil Malcolm X mengalami masa-masa sulit akibat rasisme yang menimpa keluarganya. Seiring dengan pasang surut kehidupan, Malcolm X juga mengalami dinamika dalam hidupnya yang akhirnya mengenalkannya pada Islam sebagai landasan pemikirannya dalam menentang rasisme. Rasisme yang terjadi di Amerika Serikat sudah berlangsung lama. Rasisme yang menimpa warga kulit hitam dapat dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama pada masa perbudakan, dan kedua pada masa pasca perang saudara. Rasisme selalu merugikan warga kulit hitam. Rasisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan universalitas. Islam tidak pernah membeda-bedakan suatu golongan dengan golongan lainnya karena dalam Islam semua manusia memiliki kedudukan sama, yang membedakan hanyalah keimanan dan perbuatan baik. Malcolm X mengadopsi nilai-nilai universalisme dalam Islam dan pemikiran Pan-Afrika untuk memecahkan permasalahan rasisme yang menimpa warga kulit hitam. Malcolm X menuangkan pemikirannya dalam organisasi MMI (Muslim Mosque Incorporated) yang bersifat keagamaan dan OAAU (Organization Afro-American Unity) organisasi yang bersifat politis. Kata Kunci: Malcolm X, Rasisme, Amerika Serikat, Perspektif Islam. Y1 - 2013/// A1 - Fadillah, Raditya Ilham PB - Fakultas Ilmu Sosial ER -