TY - THES ID - UNY19325 Y1 - 2013/// AV - public TI - KHITAN PADA PEREMPUAN KETURUNAN ARAB (Studi Pada Perempuan Keturunan Arab di Kampuang Arab Ampenan Mataram NTB) PB - Fakultas Ilmu Sosial A1 - Putra, Lalu Lumbit Satria N2 - Khitan pada perempuan atau yang lebih dikenal dengan istilah Female Genital Multilation adalah pemotongan sebagaian klitoris pada perempuan,yang pada awalnya dilakukan pada zaman Afrika kuno. Khitan perempuan pada zaman Afrika kuno adalah suatu tanda peralihan pada perempuan dari remaja kedewasa, hal ini dilakukan setelah perempuan itu telah mengalami masa mensturasi untuk pertama kalinya. Seiring berjalannya waktu khitan perempuan ini telah menyebar ke berbagai penjuru dunia wilayah asia dan sekitarnya termasuk Indonesia, apa lagi dalam praktek khitan ini terdapat kekuatan agama yang mempengaruhinya khususnya agama Islam. Kedatangan bangsa Arab kewilayah Indonesia untuk berdagang juga turut membawa budaya-budaya atau tradisi dari tanah Arab ke Indonesia hal inilah yang membuat khitan perempuan juga ditemukan di Indonesia. Budaya khitan perempuan di Indonesia secara luas sulit kita temukan keberadaannya, namun kita bisa menemukan budaya khitan ini pada masyarakat keturunan Arab Indonesia. Daerah Ampenan kecamatan Ampenan kota Mataram. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi khitan pada perempuan keturunan Arab; 2) Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk melestarikan khitan pada perempuan keturunan Arab; 3) Mengetahui dampak khitan pada perempuan keturunan Arab di kampung Arab Ampenan Mataram NTB. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa khitan pada perempuan keturunan Arab dilatarbelakangi dua faktor yaitu (1) faktor eksternal dan (2) faktor internal, faktor eksternal meliputi (a) faktor agama, (b) faktor budaya atau tradisi dan (c) faktor mitos atau kepercayaan dan faktor internal meliputi (a) faktor kesehatan, (b) faktor kebersihan dan (c) faktor psikoseksual. Upaya-upaya yang dilakukan untuk yang dilakukan untuk melestarikan budaya khitan meliputi (a) pernikahan antara sesama keturunan Arab, (b) pembatasan pergaulan dan interaksi dengan masyarakat diluar keturunan Arab (c) Masyarakat keturunan Arab menetap ditempat yang sama dan membentuk komunitas dan (d) Pemberian sanksi atau hukuman untuk perempuan keturunan Arab yang tidak mau dikhitan.dampak khitan bagi perempuan keturunan Arab meliputi (a) khitan memberikan rasa aman secara sosial, (b) khitan memberikan rasa aman pada kesehatan alat vital perempuan keturunan Arab dan (c) khitan memberikan ketenangan secara ruhaniah. Kata kunci: khitan, perempuan, keturunan Arab M1 - skripsi UR - http://eprints.uny.ac.id/19325/ ER -