%L UNY19305 %A Saptono Bayu %X Penulisan sejarah merupakan proses rekonstruksi atas kisah-kisah atau kejadian dimasa lampau. Banyak masyarakat kurang mengetahui atau bahkan tidak tahu tentang kejadian-kajadian sejarah di sekelilingnya. Salah satu contonya adalah tentang Polisi Negara Republik Indonesia. POLRI menarik untuk dilihat dari segi sejarah berdirinya dan dampaknya bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui alasan mengapa AKRI beralih menjadi POLRI pada masa Orde Baru. 2) Mengetahui proses Peralihan dari AKRI menjadi POLRI pada masa Orde Baru. 3) Mengetahui bagaimana peranan POLRI pada masa awal Orde Baru. 4) Mengetahui dampak Peralihan dari AKRI menjadi POLRI pada masa Orde Baru. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian sejarah. Metode penelitian sejarah merupakan salah satu metode untuk mengumpulkan sumber-sumber secara efektif, kemudian dilakukanlah analisis secara kritis sehingga dapat mendeskripsikan peristiwa-peristiwa pada masa lalu dengan baik. Metode penelitian ini terdiri dari lima langkah atau tahapan, sebagai berikut: 1) Pemilihan topik merupakan langkah awal dalam penulisan sejarah dengan pertimbangan waktu, kedekatan emosional dan intelektual. 2) Heuristik atau pengumpulan sumber merupakan suatu kegiatan untuk mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data. 3) Verifikasi/kritik sumber merupakan usaha untuk menyaring dan memilih sumber yang telah dikumpulkanguna mendapatkan fakta-fakta sejarah. 4) Interpretasi merupakan proses untuk menafsirkan fakta-fakta sejarah melalui proses menguraikan data dan menyatukannya sehingga akan diperoleh fakta. 5) Penulisan merupakan paparan atau penyajian dari penelitian sejarah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kepolisian RI mempunyai sejarah yang sangat panjang sejak zaman penjajahan Belanda. Lembaga Kepolisian RI lahir pada tanggal 1 Juli 1946, dan bertanggungjawab kepada Perdana Menteri. Tanggal 27 Juni 1969 sebutan AKRI sejenis angkatan perang, kini berubah menjadi POLRI, dengan demikian perubahan tersebut juga mempengaruhi struktur organisasi, tugas dan kewajibannya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan UU Pokok Polisi No. 13 tahun 1961. Peran POLRI sebagai bagian dari ABRI pada masa Orde Baru adalah menjaga keamanan di dalam negeri. Kesejahteraan polisi sebelum atau sesudah peralihan ke POLRI tetap masih sangat minim. Kata kunci: Analisis, Peralihan, Polisi Negara Republik Indonesia 1966 – 1970. %T PERALIHAN AKRI KE POLRI : SEBUAH ANALISIS HISTORIS ( 1966 – 1970 ) %I Fakultas Ilmu Sosial %D 2013