%0 Thesis %9 S1 %A Leo, Permadi %A Sugi Rahayu, M. Si, %B Administrasi Negara %D 2013 %F UNY:18594 %I Fakultas Ilmu Sosial %T IMPLEMENTASI PROGRAM PENDIDIKAN NONFORMAL UNTUK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARATAN ANAK KELAS II A KUTOARJO %U http://eprints.uny.ac.id/18594/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) implementasi program pendidikan nonformal di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Kutoarjo, (2) hambatan yang dihadapi, dan (3) upaya mengatasi hambatan-hambatan di Lapas Anak Kelas IIA Kutoarjo. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah, Kepala Seksi Bimbingan Napi (Lapas), Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Lapas), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Lapas), Pengelola PKBM “Tunas Mekar”, Pengajar/pelat ih, Pelaksana Kerja (Disnakertrans Purworejo), Kasi PAUD & Kasetaraan, Kasi Dikmas & Kursus Lembaga ( Dinas Pendidikan & Kebudayaan Purworejo) dan narapidana. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan (1) wawancara, (2) observasi dan (3) dokumentasi. Peneliti sebagai instrumen maka melakukan validasi dengan cara memahami metode dan obyek penelitian. Teknik analisis data menggunakan model penelitian kualitatif versi Miles dan Huberman. Sedangkan untuk mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program pendidikan nonformal untuk narapidana dilaksanakan oleh Lapas sudah berjalan dengan cukup baik, meskipun masih menghadapi banyak hambatan. Lapas bekerja sama dengan PKBM “Tunas Mekar” yang di bawah wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuan kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kepada narapidana. Dalam implementasi ditemukan hambatan-hambatannya, yaitu :(1) Minimnya dana untuk operasional, (2) Waktu kegiatan yang terbatas, (3) Kurangnya motivasi dari diri narapidana. Untuk mengatasi hambatan-hambatan (1) Pihak Lapas selalu mengajukan proposal pengajuan dana, (2) Para pengajar memperbaiki proses pembelajaran dan memilih materi esensial untuk di ajarkan agar waktunya cukup, dan (3) Lapas bekerja sama dengan Departemen agama mengadakan pengajian rutin untuk memotivasi narapidana. Kata Kunci: Implementasi, Pendidikan nonformal, Lapas Anak