TY - THES A1 - Nurhayatiningsih, Devi AV - public Y1 - 2014/// TI - Peranan Kepolisian Resort Kulon Progo dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Wilayah Kulon Progo UR - http://eprints.uny.ac.id/18534/ M1 - skripsi PB - Fakultas Ilmu Sosial N2 - Penelitian ini bertujuan menggambarkan peranan Kepolisian Resort Kulon Progo dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan anak di Wilayah Kulon Progo. Di samping itu, untuk mengetahui hambatan dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kulon Progo untuk mengatasi hambatan dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan anak di Wilayah Kulon Progo. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan metode penelitian kualitatif. Penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive. Subjek penelitian ini adalah Kanit UPPA, Kabintitmas Satbinmas, Seorang Penyidik dan Seorang Penyidik Pembantu UPPA. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik cross check antara hasil wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Peranan Kepolisian Resort Kulon Progo dalam penanggulangan tindak pidana pencabulan anak di Wilayah Kulon Progo dilakukan secara preventif dan represif. Peranan preventif: kegiatan patroli, kegiatan sosialisasi di sekolah dan masyarakat, serta kegiatan sambang di masyarakat. Peranan represif terhadap orang dewasa dan anak dengan penyelidikan kemudian penyidikan. Penyelidikan meliputi menerima laporan, mencari keterangan dan alat bukti, mendatangi TKP, dan menyampaikan hasil laporan penyelidikan kepada Penyidik. Penyidikan terhadap tersangka orang dewasa meliputi pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, penyitaan, mengambil sidik jari dan memotret tersangka, dan penyerahan berkas perkara serta barang bukti dan tersangka kepada JPU. Sedangkan penyidikan terhadap tersangka anak meliputi pemanggilan, pemeriksaan tersangka didampingi LPA dan Bapas, tidak dilakukan penangkapan, penahanan, dan penyitaan, mengambil sidik jari dan memotret tersangka, dan penyerahan berkas perkara dan tersangka kepada JPU. 2) Hambatan preventif bersifat internal: ketidakdisiplinan pihak Kepolisian dalam kegiatan sosialisasi dan kegiatan sosialisasi berbenturan dengan kepentingan lain Satbinmas. Eksternal: sarana jalan kurang memadai dan kurangnya partisipasi sebagian masyarakat dalam kegiatan sosialisasi. Hambatan represif hanya bersifat internal: terkendala biaya operasional dan kesulitan UPPA mencari keberadaan tersangka. 3) Upaya mengatasi hambatan preventif bersifat internal: sanksi tegas pada polisi yang tidak disiplin dan berkoordinasi dengan masyarakat dan sekolah. Eksternal: menggunakan jalan alternatif dalam kegiatan patroli dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi. Upaya mengatasi hambatan represif: dengan uang pribadi personil UPPA dan bekerjasama dengan dinas perhubungan, polisi di luar Wilayah Kulon Progo dan penyadapan. Kata Kunci : Peranan, Penanggulangan, Tindak Pidana, Pencabulan Anak ID - UNY18534 ER -