Selamatkan Yogya dari Kekerasan Pelajar

SEPERTI diberitakan oleh KR (Rabu, 14 Desember 2016), peristiwa meninggalnya korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh rombongan pelajar terhadap sekelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (SMA Muhi) pada Senin (12/12) telah meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga besar SMAMuhi. Duka ini bahkan dirasakan tidak hanya oleh keluarga dan sekolah, tetapi juga menjadi duka dan keprihatinan bersama bagi seluruh warga di DIY.

Kejadian ini semakin menegaskan fenomena maraknya kekerasan di kalangan pelajar yang telah memasuki fase sangat mengkhawatirkan. Kekerasan pelajar tidak lagi dapat dianggap remeh sebagai gangguan psikologis ringan (mild problem), yaitu wujud perilaku salah suai (maladjustment) dan gangguan tumbuh-kembang semata. Namun, apa yang terjadi sekarang ini sudah mencerminkan wujud dari perilaku dan gambaran kepribadian yang agresif-antisosial dan kriminal. Yang tentu semakin meresahkan dan menimbulkan teror baru di tengah masyarakat mendambakan kehidupan aman damai.

Memutus ‘Trigger’

Penanganan terhadap perilaku dan kepribadian agresif-antisosial tidak sepenuhnya dapat dilakukan dengan strategi rekonstruksi-modifikasi perilaku ataupun metode edukatif lainnya, seperti dengan mengembalikan pelaku ke tengah keluarga dan masyarakat untuk dibina secara sosial ataupun diterapi secara klinikal. Pendekatan tersebut perlu dikomandani oleh upaya penegakan hukum yang tegas dari aparat berwenang untuk memutus mata rantai kekerasan yang tak berujung.

Dalam siklus terjadinya kekerasan, pada dasarnya kekerasan dapat menjadi aktual tidak hanya karena ada potensi dalam diri individu, tetapi yang lebih penting adalah potensial dapat berubah aktual karena ada pemicu (trigger). Pemicu ini bentuknya berbagai macam. Salah satu pemicu yang harus diinvestigasi dengan cermat adalah kehadiran kelompok atau geng pelajar dengan simbol-simbol tertentu. Hal ini dapat dengan mudah ditangkap sinyalnya di berbagai sudut kota, seperti tulisantulisan vandal dengan akronim geng-geng pelajar atau remaja tertentu. Ini adalah trigger paling utama. Kelompok-kelompok seperti ini tumbuh menjadi organisasi atau kelompok solidaritas dengan sistem rekruitmen dan regenerasi yang hebat dan radikal melebihi organisasi pelajar yang ada di sekolah.

Eksistensi kelompok solidaritas salah kaprah ini telah menjadi teror yang meresahkan. Kelompok-kelompok ini harusnya menjadi target investigasi dan pemantauan oleh aparat inteligen. Kemampuan pencegahan teror yang dimiliki oleh aparat keamanan dalam mendeteksi gangguan keamanan yang akan dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal juga harus diperluas jangkauannya terhadap kelompok geng yang mewabah di kalangan pelajar. Teramat sering kita menyaksikan di jalan raya, kelompok remaja tanggung dan mungkin genggeng pelajar tertentu melakukan konvoi, mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, namun minim pencegahan dan penindakan dari aparat keamanan. Padahal, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan tampak secara kasat mata, yakni knalpot blombong, tidak menggunakan helm, mengacungkan besi dan kayu ke atas.

Gugus Tugas

Bercermin dari berbagai fenomena kekerasan pelajar sekarang ini, sudah saatnya kita mengkampanyekan upaya melindungi Yogyakarta dari kekerasan pelajar. Jika perlu dalam skala yang lebih massif dalam ranah pendidikan perlu digelorakan budaya menjadi aktif dan kreatif tanpa kekerasan. Dalam hal ini, perlu langkah sinkronisasi dan sinergi dari berbagai pihak untuk mengembalikan Yogyakarta sebagai kota pelajar yang ramah anak dan nirkekerasan.

Kaitannya dengan kekerasan pelajar ini, kehadiran gugus tugas dari unsur pendidik, aparat hukum, organisasi masyarakat sangat diperlukan. Target jangka pendek yang dapat dilakukan, seperti (1) menyusun peta kerawanan kekerasan pelajar yang potensial di wilayah tertentu, (2) massifikasi patroli di berbagai wilayah hukum yang rentan terjadinya kekerasan pelajar, (3) deteksi dini tindakan kekerasan yang akan terjadi, dan (4) pendekatan personal kepada aktor utama dari kelompok solidaritas geng pelajar.

Adapun secara jangka panjang yang dapat dilakukan adalah melakukan kegiatan informatif dan edukatif. Bisa dilakukan melalui serangkaian pelatihan bertingkat kepada seluruh insan pendidikan di berbagai jenjang untuk mengantisipasi munculnya kelompok-kelompok solidaritas salah kaprah dan memutus mata rantai budaya kekerasan pelajar.

(Fathur Rahman. Ketua Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UNY dan Pengurus Majelis Dikdasmen PWM DIY. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 15 Desember 2016)

Tulis Komentar Anda