baik untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa maupun negaranya. Pembelajaran
sebagai kegiatan yang terencana, melibatkan beberapa komponen pembelajaran
dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai tidaklah sekedar mengantarkan anak dari kondisi tidak tahu menjadi tahu,
tetapi tujuan pembelajaran harus mengembangkan seluruh potensi siswa yang
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Ilmu Pengetahuan Sosial adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan
di jenjang Pendidikan Dasar secara terpadu. Sesuai dengan amanat KTSP, bahwa
model pembelajaran terpadu merupakan salah satu model implementasi kurikulum
yang dianjurkan untuk diaplikasikan pada semua jenjang pendidikan terutama
pada jenjang Pendidikan Dasar. Melalui pembelajaran terpadu, siswa dapat
memperoleh pengalaman langsung sehingga dapat menambah kekuatan untuk
menerima, menyimpan, dan menerapkan konsep yang telah dipelajarinya. Dengan
demikian, siswa terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang
dipelajari secara menyeluruh (holistik), bermakna, autentik dan aktif.
Pembelajaran terpadu dapat dikemas dengan tema atau topik tentang suatu wacana
yang dibahas dari berbagai sudut pandang atau disiplin keilmuan yang mudah
dipahami dan dikenal peserta didik. Dalam pembelajaran terpadu, suatu konsep
atau tema dibahas dari berbagai aspek bidang kajian (Trianto, 2012: 6-7).
Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 menyebutkan bahwa “Subtansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS
Terpadu”. Salah satu model pembelajaran terpadu adalah “model terintegrasi
(integrated), ialah model pembelajaran yang menggabungkan berbagai bidang
17