yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang

menimpa masyarakat.

Sedangkan tujuan mata pelajaran IPS seperti yang dikutip dari

Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi adalah agar peserta

didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, 2) Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial, 3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, 4) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global (hal: 417).

Berdasarkan beberapa pendapat dan kutipan tentang tujuan IPS tersebut

dapat diketahui bahwa pendidikan IPS diajarkan kepada siswa dengan tujuan

untuk menyiapkan dan membekali siswa agar memiliki sikap dan pengetahuan

untuk mampu berpikir kritis serta berbagai keterampilan sosial agar tumbuh

menjadi warga masyarakat yang mempunyai keterampilan dalam mengatasi

masalah-masalah sosial dalam kehidupannya. Melalui pendidikan IPS siswa

diajarkan seperangkat pengetahuan, konsep, prinsip, teori dan fakta yang berguna

untuk membantu perkambangan kognitif, afektif, dan psikomotorik agar siswa

mampu berpikir kritis terhadap isu-isu yang ada di masyarakat.

c. Pembelajaran IPS Terpadu

Pembelajaran pada hakikatnya adalah untuk mendewasakan siswa. Dalam

arti adanya upaya membekali siswa di bidang pengetahuan, sikap serta

keterampilan yang dapat dijadikan bekal bagi masa depannya. Bekal yang dimiliki

siswa sangat penting sebagai sumber daya yang dibutuhkan dalam kehidupan,

16