berkaitan dengan objek penilaian. Penilaian merupakan komponen penting dalam
penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat
ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem
penilaiannya. Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk
mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa, serta digunakan sebagai bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses
pembelajaran.
Suwandi (2009: 33) mengemukakan bahwa “alat penilaian ada yang
berbentuk tes dan ada pula yang berbentuk non tes. Penguasaan kognitif diukur
dengan menggunakan tes lisan di kelas atau berupa tes tulis”. Pendapat senada
dikemukakan oleh Sudijono (2011: 62-63), “evaluasi proses pembelajaran di
sekolah, dikenal dua macam teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Teknik
tes, evaluasi hasil proses pembelajaran dilakukan dengan jalan menguji peserta
didik. Sebaliknya, teknik non tes evaluasi dilakukan tanpa menguji peserta didik”.
Seels dan Richey (1994: 59-62) menyatakan bahwa “penilaian ialah proses
penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar”. Dalam melakukan
penilaian ada yang menggunakan acuan patokan dan acuan kriteria. Keberhasilan
dalam tes acuan patokan berarti seseorang dapat melaksanakan kemampuan
tertentu. Biasanya ditentukan skor minimal, dan mereka yang dapat mencapai atau
melampaui skor tersebut dinyatakan lulus tes.
Pernyataan yang sama dikemukakan oleh Mardapi (2008: 13-14) bahwa
ada dua acuan yang digunakan dalam melakukan penilaian, yaitu acuan norma
dan acuan kriteria. Tes acuan norma berasumsi bahwa kemampuan orang itu
20