baik untuk diri sendiri, masyarakat, bangsa maupun negaranya. Pembelajaran

sebagai kegiatan yang terencana, melibatkan beberapa komponen pembelajaran

dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran yang ingin

dicapai tidaklah sekedar mengantarkan anak dari kondisi tidak tahu menjadi tahu,

tetapi tujuan pembelajaran harus mengembangkan seluruh potensi siswa yang

meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Ilmu Pengetahuan Sosial adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan

di jenjang Pendidikan Dasar secara terpadu. Sesuai dengan amanat KTSP, bahwa

model pembelajaran terpadu merupakan salah satu model implementasi kurikulum

yang dianjurkan untuk diaplikasikan pada semua jenjang pendidikan terutama

pada jenjang Pendidikan Dasar. Melalui pembelajaran terpadu, siswa dapat

memperoleh pengalaman langsung sehingga dapat menambah kekuatan untuk

menerima, menyimpan, dan menerapkan konsep yang telah dipelajarinya. Dengan

demikian, siswa terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang

dipelajari secara menyeluruh (holistik), bermakna, autentik dan aktif.

Pembelajaran terpadu dapat dikemas dengan tema atau topik tentang suatu wacana

yang dibahas dari berbagai sudut pandang atau disiplin keilmuan yang mudah

dipahami dan dikenal peserta didik. Dalam pembelajaran terpadu, suatu konsep

atau tema dibahas dari berbagai aspek bidang kajian (Trianto, 2012: 6-7).

Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 menyebutkan bahwa “Subtansi

mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS

Terpadu”. Salah satu model pembelajaran terpadu adalah “model terintegrasi

(integrated), ialah model pembelajaran yang menggabungkan berbagai bidang

17