hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, dan sosiologi, demikian pula

materi-materi terkait dari humaniora, matematika, dan ilmu-ilmu alam.

Selanjutnya definisi tentang IPS (social studies) dari NCSS banyak

digunakan oleh para ahli sebagai acuan dalam membuat definisi IPS, seperti yang

disampaikan oleh Barth (1990: 28), “Social studies is the interdisciplinary

integration of social science and humanities concepts for the purpose of

practicing citizenship skills on critical social issues”. IPS merupakan konsep

interdisipliner ilmu sosial dan humaniora yang bertujuan untuk mempraktikkan

keterampilan bermasyarakat dan kritis pada isu sosial. Sedangkan Sapriya (2011:

7) mengatakan bahwa “IPS merupakan salah satu nama mata pelajaran yang

diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang terintegrasi dari

mata pelajaran sejarah, ekonomi, geografi dan mata pelajaran ilmu sosial lainnya”.

Sedangkan Somantri (2001: 44) mendefinisikan IPS sebagai, “suatu

penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, psikologi, filsafat, ideologi negara, dan

agama yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk

tujuan pendidikan”.

Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan bagian dari ilmu-ilmu sosial yang

telah dipilih dan disederhanakan. Pernyataan ini sesuai dengan definisi yang

dikemukakan oleh Martorella (1994: 7),

The Social Studies are selected information and modes of investigation from the social sciences, selected information from any area that relates directly to an undestanding of individuals, groups, and societies and applications of the selected information to citizenship education.

13