BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Permasalahan pendidikan selalu muncul bersamaan dengan berkembang
dan meningkatnya kemampuan siswa, situasi dan kondisi lingkungan yang ada,
pengaruh informasi dan kebudayaan, serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi. Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia
yang terus berkembang dalam segala bidang kehidupan. Secara yuridis pengertian
dan tujuan pendidikan disebutkan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 (1) dan Pasal 3.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata pelajaran di persekolahan,
pertama kali digunakan dalam kurikulum 1975 membahas hubungan antara
manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat di mana siswa tumbuh
dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai
permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungannya. IPS juga mengkaji tentang
keseluruhan kegiatan manusia, bagaimana manusia bergerak dan memenuhi
kebutuhan hidupnya, kompleksitas kehidupan yang akan dihadapi siswa nantinya
bukan hanya akibat tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi saja, melainkan
juga kompleksitas kemajemukan masyarakat Indonesia, sehingga mata pelajaran
IPS sangat relevan diajarkan di tingkat pendidikan dasar.
IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain. Kajian
materi IPS “bersifat terpadu (integrated), interdisipliner dan multidimensional
bahkan cross-disipliner” (Sapriya: 2011: 13). Selama ini pembelajaran yang
1