berkaitan dengan objek penilaian. Penilaian merupakan komponen penting dalam

penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat

ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem

penilaiannya. Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk

mengukur tingkat pencapaian kompetensi siswa, serta digunakan sebagai bahan

penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses

pembelajaran.

Suwandi (2009: 33) mengemukakan bahwa “alat penilaian ada yang

berbentuk tes dan ada pula yang berbentuk non tes. Penguasaan kognitif diukur

dengan menggunakan tes lisan di kelas atau berupa tes tulis”. Pendapat senada

dikemukakan oleh Sudijono (2011: 62-63), “evaluasi proses pembelajaran di

sekolah, dikenal dua macam teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Teknik

tes, evaluasi hasil proses pembelajaran dilakukan dengan jalan menguji peserta

didik. Sebaliknya, teknik non tes evaluasi dilakukan tanpa menguji peserta didik”.

Seels dan Richey (1994: 59-62) menyatakan bahwa “penilaian ialah proses

penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar”. Dalam melakukan

penilaian ada yang menggunakan acuan patokan dan acuan kriteria. Keberhasilan

dalam tes acuan patokan berarti seseorang dapat melaksanakan kemampuan

tertentu. Biasanya ditentukan skor minimal, dan mereka yang dapat mencapai atau

melampaui skor tersebut dinyatakan lulus tes.

Pernyataan yang sama dikemukakan oleh Mardapi (2008: 13-14) bahwa

ada dua acuan yang digunakan dalam melakukan penilaian, yaitu acuan norma

dan acuan kriteria. Tes acuan norma berasumsi bahwa kemampuan orang itu

20