Definisi tersebut mengandung arti bahwa IPS merupakan pengetahuan yang telah
dipilih dari ilmu-ilmu sosial untuk memahami individu, kelompok, masyarakat
dan pengaplikasian informasi pada pendidikan kewarganegaraan.
Dari berbagai pendapat tersebut dapat diketahui bahwa IPS adalah bagian
dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang materinya disederhanakan dan
disesuaikan dengan bidang pengajaran. Ilmu sosial berisi pengetahuan, konsep,
teori, serta nilai-nilai untuk membekali siswa sebagai warga negara yang baik dan
mempunyai keterampilan dalam mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat.
b. Tujuan IPS
Sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, IPS memiliki
tujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang
menguasai pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan sosial yang dapat
digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah
sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan berpatisipasi dalam berbagai
kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga yang lebih baik. Hal ini sesuai
dengan pernyataan National Council for the Social Studies atau NCSS (1994: 9),
dan Position Statement National Council for Social Studies (2008: 1) bahwa,
“...to help young people develop the ability to make informed and
reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse,
democratic society in an Interdependent world”. Tujuan utama IPS adalah
membantu generasi muda untuk mengembangkan kemampuan dalam membuat
keputusan-keputusan yang rasional dan dapat diinformasikan untuk kepentingan
14