Definisi tersebut mengandung arti bahwa IPS merupakan pengetahuan yang telah

dipilih dari ilmu-ilmu sosial untuk memahami individu, kelompok, masyarakat

dan pengaplikasian informasi pada pendidikan kewarganegaraan.

Dari berbagai pendapat tersebut dapat diketahui bahwa IPS adalah bagian

dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang materinya disederhanakan dan

disesuaikan dengan bidang pengajaran. Ilmu sosial berisi pengetahuan, konsep,

teori, serta nilai-nilai untuk membekali siswa sebagai warga negara yang baik dan

mempunyai keterampilan dalam mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat.

b. Tujuan IPS

Sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, IPS memiliki

tujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang

menguasai pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan sosial yang dapat

digunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah

sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan berpatisipasi dalam berbagai

kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga yang lebih baik. Hal ini sesuai

dengan pernyataan National Council for the Social Studies atau NCSS (1994: 9),

dan Position Statement National Council for Social Studies (2008: 1) bahwa,

“...to help young people develop the ability to make informed and

reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse,

democratic society in an Interdependent world”. Tujuan utama IPS adalah

membantu generasi muda untuk mengembangkan kemampuan dalam membuat

keputusan-keputusan yang rasional dan dapat diinformasikan untuk kepentingan

14