hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, dan sosiologi, demikian pula
materi-materi terkait dari humaniora, matematika, dan ilmu-ilmu alam.
Selanjutnya definisi tentang IPS (social studies) dari NCSS banyak
digunakan oleh para ahli sebagai acuan dalam membuat definisi IPS, seperti yang
disampaikan oleh Barth (1990: 28), “Social studies is the interdisciplinary
integration of social science and humanities concepts for the purpose of
practicing citizenship skills on critical social issues”. IPS merupakan konsep
interdisipliner ilmu sosial dan humaniora yang bertujuan untuk mempraktikkan
keterampilan bermasyarakat dan kritis pada isu sosial. Sedangkan Sapriya (2011:
7) mengatakan bahwa “IPS merupakan salah satu nama mata pelajaran yang
diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang terintegrasi dari
mata pelajaran sejarah, ekonomi, geografi dan mata pelajaran ilmu sosial lainnya”.
Sedangkan Somantri (2001: 44) mendefinisikan IPS sebagai, “suatu
penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, psikologi, filsafat, ideologi negara, dan
agama yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk
tujuan pendidikan”.
Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan bagian dari ilmu-ilmu sosial yang
telah dipilih dan disederhanakan. Pernyataan ini sesuai dengan definisi yang
dikemukakan oleh Martorella (1994: 7),
The Social Studies are selected information and modes of investigation from the social sciences, selected information from any area that relates directly to an undestanding of individuals, groups, and societies and applications of the selected information to citizenship education.
13