BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Permasalahan pendidikan selalu muncul bersamaan dengan berkembang

dan meningkatnya kemampuan siswa, situasi dan kondisi lingkungan yang ada,

pengaruh informasi dan kebudayaan, serta berkembangnya ilmu pengetahuan dan

teknologi. Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia

yang terus berkembang dalam segala bidang kehidupan. Secara yuridis pengertian

dan tujuan pendidikan disebutkan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun

2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 (1) dan Pasal 3.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai mata pelajaran di persekolahan,

pertama kali digunakan dalam kurikulum 1975 membahas hubungan antara

manusia dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat di mana siswa tumbuh

dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai

permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungannya. IPS juga mengkaji tentang

keseluruhan kegiatan manusia, bagaimana manusia bergerak dan memenuhi

kebutuhan hidupnya, kompleksitas kehidupan yang akan dihadapi siswa nantinya

bukan hanya akibat tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi saja, melainkan

juga kompleksitas kemajemukan masyarakat Indonesia, sehingga mata pelajaran

IPS sangat relevan diajarkan di tingkat pendidikan dasar.

IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain. Kajian

materi IPS “bersifat terpadu (integrated), interdisipliner dan multidimensional

bahkan cross-disipliner” (Sapriya: 2011: 13). Selama ini pembelajaran yang

1